1. Pemuda
A. Pengertian Pemuda
Definisi pertama, Pemuda adalah individu yang bila
dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang
mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia
pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus
yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut
sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19
tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang
diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai
kelompok pemuda.
Definisi kedua, pemuda adalah individu
dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum
memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan
sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda
adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia
maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh
karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi
masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini
disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga
dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi
pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi
tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia
sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum
muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
MAHASISWA SEBAGAI WARGA NEGARA
1. Negara organisasi terbesar pada suatu bangsa
berpengaruh terhadap warganya warga Negara. Dituntut untuk patuh, berdisiplin,
berpartisipasi dalam hidup bernegara.
2. Negara menjamin hak-hak warga Negara sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Hukum, peraturan, perundang-undangan Negara
yang berlaku, mengikat setiap warga Negara dewasa.
4. mahasiswa sebagai warga Negara harus paham
hukum pidana.
B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang
membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,
bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa
hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses
Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
C.Internalisasi belajar & sosialisasi
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu
mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup,
nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar
dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berdasarkan
jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam
keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat).
Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total,
yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi
tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah
dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama
menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
Peter
L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai
sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar
menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung
saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak
mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap
dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar
keluarganya.
Dalam
tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat
penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di
dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna
kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota
keluarga terdekatnya.
Sosialisasi
sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi
primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam
masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang
baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami
‘pencabutan’ identitas diri yang lama.
Internalisasi
adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah
mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini
kadang dibedakan antara norma-norma ;
– Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan
agar manusia berhati nurani yang bersih.
– Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah
hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik
dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
D.Proses sosialisasi
- Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya,
termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga
anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan
“mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut
dengan kenyataan yang dialaminya.
- Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa
nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari
tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang
ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa
dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk.
Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting
bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
- Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermainsecara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan
dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami.
Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
- Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa.
Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas.
Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan
orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat
luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja
sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga
masyarakat dalam arti sepenuhnya.
E.Peranan sosial mahasiswa & pemuda di masyarakat
Mahasiswa
adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik,
karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang
lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan
keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan
tinggi.
Predikat
tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum
intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan
jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan
akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini.
Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam
hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam
kehidupan social kemasyarakatan.
Pemuda
adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan
untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang
menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang
membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis
pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan,
bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah
Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan
peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan
seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu
memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
2. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan
penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat
berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi,
antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan
Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah
sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia
menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses
sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia
bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua
warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan
untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku
dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,
melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
•
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan
kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada
masyarakat umum.
Hubungan pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan
agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar
intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain
mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga
berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau
bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus
memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang
lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1.
Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya,
setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan /
perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi
20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu;
a.
Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah
seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses
regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara
alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b.
Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh
direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses
regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh
karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi
Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses
tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta
dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya.
Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa
diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta
kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan
terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3.
Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah
memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat
penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang
tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5.
Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan
tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan
dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan
pendidikan informal.
sumber: http://triajiwantoro.blogspot.co.id/2011/11/pengertian-pemuda-dan-sosiallisasi.html
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pemuda/